Teknik Interogasi Pelaku yang Efektif dalam Penyidikan Kriminal


Dalam proses penyidikan kriminal, teknik interogasi pelaku memegang peranan yang sangat penting dalam mengungkap kebenaran dari suatu kasus. Dengan menggunakan teknik interogasi yang efektif, petugas penyidik dapat memperoleh informasi yang relevan dan akurat untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.

Menurut Prof. Dr. Soedarto, seorang pakar kriminologi dari Universitas Indonesia, teknik interogasi yang efektif adalah teknik yang mampu mendapatkan informasi dari pelaku tanpa menggunakan kekerasan. “Interogasi yang dilakukan dengan cara yang benar dan profesional akan memperoleh hasil yang lebih optimal daripada interogasi yang dilakukan dengan cara yang kasar,” ujar Prof. Soedarto.

Salah satu teknik interogasi yang efektif adalah dengan menggunakan pendekatan psikologis. Menurut Dr. Ani, seorang psikolog forensik yang berpengalaman dalam bidang penyidikan kriminal, mengatakan bahwa “dengan memahami psikologi pelaku, petugas penyidik dapat mengetahui cara terbaik untuk mendekati dan memperoleh informasi yang diinginkan.”

Selain itu, penggunaan teknik wawancara yang terstruktur juga dapat meningkatkan efektivitas interogasi. Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, “dengan menyusun pertanyaan-pertanyaan yang terstruktur dan logis, petugas penyidik dapat mengarahkan interogasi ke arah yang diinginkan dan mendapatkan jawaban yang lebih jelas dari pelaku.”

Namun, dalam menggunakan teknik interogasi yang efektif, petugas penyidik juga harus memperhatikan etika dalam melakukan interogasi. “Interogasi yang dilakukan secara tidak etis dapat menyebabkan pelaku memberikan informasi yang tidak akurat atau malah menutup diri,” ujar Dr. Ratna, seorang ahli hukum pidana.

Dengan menggabungkan teknik interogasi yang efektif, pendekatan psikologis, dan etika dalam melakukan interogasi, petugas penyidik dapat meningkatkan kesempatan untuk mengungkap kebenaran dari suatu kasus kriminal. Sehingga, penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan transparan demi kepentingan keadilan masyarakat.