Penyelundupan barang di Siulak menjadi ancaman serius bagi ekonomi lokal. Keberadaan praktik ilegal ini telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Menurut data yang diperoleh dari Kepala Bea Cukai Siulak, kasus penyelundupan barang di wilayah ini terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Institut Ekonomi Siulak, penyelundupan barang telah menyebabkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah setiap tahunnya. Hal ini tentu saja mengganggu stabilitas ekonomi lokal dan menghambat pertumbuhan usaha mikro dan kecil di daerah ini.
Menurut Ahmad, seorang pedagang lokal, “Penyelundupan barang di Siulak membuat persaingan usaha semakin tidak sehat. Barang-barang ilegal yang masuk ke pasar dengan harga murah merusak harga pasar dan merugikan pedagang yang menjalankan usaha secara legal.”
Selain itu, Kepala Dinas Perdagangan Siulak, Budi, juga menegaskan bahwa penyelundupan barang bukan hanya merugikan para pelaku usaha lokal, tetapi juga berdampak negatif pada penerimaan pajak daerah. “Kami terus berupaya untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan guna mengurangi praktik ilegal ini,” ujarnya.
Menurut Direktur Eksekutif Aliansi Pedagang Siulak, Siti, “Penyelundupan barang bukan hanya merugikan para pelaku usaha, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekonomi lokal secara keseluruhan. Diperlukan kerjasama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam memerangi praktik ilegal ini.”
Dengan demikian, peran serta semua pihak sangat diperlukan dalam memerangi penyelundupan barang di Siulak. Hanya dengan kerjasama yang baik, ekonomi lokal dapat terlindungi dari ancaman yang ditimbulkan oleh praktik ilegal ini.